JAGARA KECAM KERAS DUGAAN PENYIKSAAN TERHADAP SESEORANG DI KANTOR KPPG BOGOR



KORANINDONESIA.WEB.ID 

BOGOR — Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA) mengecam keras dugaan tindakan penyiksaan terhadap seseorang yang disebut terjadi di Kantor KPPG Bogor. Dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


JAGARA menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penyiksaan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun apabila terbukti terjadi. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atas martabat, keselamatan, dan hak asasi manusianya. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap orang lain.


Apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran terhadap hak individu, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral, profesionalitas, serta integritas pihak-pihak yang berada di lingkungan institusi terkait.


JAGARA mendesak agar dugaan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh. Fakta-fakta kejadian harus diungkap secara terang, termasuk kronologi peristiwa, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta tanggung jawab pihak yang memiliki kewenangan dan pengawasan di lokasi kejadian.


“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan penyiksaan dan tindakan kekerasan terhadap siapa pun. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas JAGARA.


JAGARA juga meminta agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap pemeriksaan medis apabila diperlukan. Di sisi lain, bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut harus diamankan agar proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat berjalan secara objektif.


JAGARA mengingatkan bahwa transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Setiap dugaan pelanggaran tidak boleh ditutup-tutupi, diabaikan, ataupun diselesaikan hanya melalui pernyataan formal tanpa adanya pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sebagai bagian dari kontrol sosial, JAGARA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini agar mendapatkan kejelasan dan penanganan yang semestinya. Sikap kritis ini bukan untuk menghakimi sebelum adanya pembuktian, melainkan untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran ditangani secara serius dan tidak ada pihak yang ditempatkan di atas hukum.


JAGARA menegaskan: usut dugaan penyiksaan, lindungi korban, buka fakta secara transparan, dan proses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum. Keadilan tidak boleh berhenti di balik pintu institusi.( Achmad H)


Sumber Rilis: 

Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (JAGARA)

Kontrol Sosial, Keadilan, dan Perlindungan Hak Rakyat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama